BORNEONEWS, Muara Teweh - Perusahaan Daerah Batara Membangun (PDBM) Kabupaten Barito Utara melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Muara Teweh tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN), Jumat (28/4/2017).

Direktur Utama Perusda Batara Membangun, El Ronny mengatakan perjanjian kesepakatan bersama ini adalah sebagai tindak lanjut dari kerjasama sejak 2016.

“Pada 2017 ini kembali melakukan penanda tanganan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Muara Teweh,” terangnya.

Mengingat perusda ini telah banyak menangani berbagi proyek, tentunya akan berimplikasi dengan masalah hukum. Maka dari itu kesepakatan ini kembali diajukan dan ditanda tangani.

Kegiatan itu dihadiri Dewan Pengawas Rusli serta Direktur Operasional Drs Asianoor Alzekhi serta dua orang staf lainnya dari Perusda Batara Membangun. (RAMADHANI/B-6)