BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memerintahkan agar semua perizinan dipangkas mata rantai birokrasinya. Ini agar proses perizinan berlangsung singkat dan tidak bertele. Terutama terkait perizinan tambang galian C yang sedang mengalami permasalahan saat ini.
"Kita harus putus mata rantai birokrasi yang panjang sehingga membuat lambat, bertele, dan ujung-ujungnya keluar uang. Ini juga perintah presiden dalam Musrenbangnas kemarin," tandas Gubernur saat penutupan rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) Triwulan I, di Aula Bappedalitbang Kalteng, Jumat (28/4/2017).
"Karena setiap meja selalu ada yang yang harus dilewati, mulai rekomendasi lurah sampai kepala daerah. Nanti tidak usah lagi," imbuhnya.
Gubernur juga meminta penghapusan rekomendasi dari bupati dan walikota, agar mengurangi durasi pelayanan. " Supaya tidak sampai 25 hari seperti yang selama ini menjadi prosedur," pungkasnya. (ROZIQIN/m)








