BORNEONEWS, Kuala Kurun - Saat ini kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) masih marak di wilayah Kabupaten Gunung Mas, karena pekerjaan menambang emas menjadi salah satu usaha andalan masyarakat.
Bupati Gunung Mas, Arton S Dohong mengingatkan supaya masyarakat jangan melakukan penambangan emas yang bisa merusak falilitas umum seperti jalan, jembatan dan lainnya karena bisa mengganggu kepentingan masyarakat.
Kepada masyarakat yang ingin melakukan usaha menambang emas disarangkan mengurus izin ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah. (EPRA SENTOSA/B-6)








