BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menerbitkan Surat Keputusan (SK) mengenai ketentuan gaji guru honorer. Yakni, sebesar Rp400 ribu per bulan. Termasuk untuk guru honorer di SMAN 1 Tamiang Layang.
"Kalau kita pikir, gaji segitu cukup untuk apa? Untuk SDM kita saja belum tentu cukup," kata Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Tamiang Layang Rogan Gunawan kepada Borneonews, Sabtu (29/4/2017).
Ia menduga Disdik Provinsi Kalteng sudah mengetahui besaran gaji guru honorer di Bartim yang terlampau rendah. Sehingga, Disdik Provinsi Kalteng langsung meminta data jumlah guru honorer di SMAN 1 Tamiang Layang. "Kami sudah mengirim data jumlah guru honorer 12 orang, termasuk staf-staf lain," kata dia.
"Semoga Dinas Pendidikan Provinsi dapat melakukan tambahan gaji guru honorer SMAN 1 Tamiang Layang. Kami tidak mengharapkan apa-apa, cuma itu yang kami harap, dengan gaji Rp400 ribu itu, apa orang bisa hidup?" pungkasnya. (MULTRI SAPUTRA/B-8).
Disdik Bartim Terbitkan SK, Gaji Guru Honorer Rp400 Ribu
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Yamin Hadiri Rakornas TPAKD 2026 di Jakarta, Perkuat Akses Keuangan Masyarakat Barito Timur
Wabup Barito Timur Tekankan Pentingnya Perluasan Akses Pasar agar UMKM Naik Kelas
Hotspot Barito Timur Terus Menurun, Tiga Titik Terdeteksi di Banua Lima
13 Warga Binaan Rutan Tamiang Layang Jalani Penilaian untuk Usulan Pembebasan Bersyarat
Seekor Trenggiling Diselamatkan dari Karhutla di Desa Murutuwu
Pemkab Bartim Jajaki Kerja Sama Beasiswa Pascasarjana dan Doktor dengan UMPR
Komentar (0)
Memuat komentar…







