BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lahan pertanian yang ada di desa Tanjung Terantang kuasannya sekitar seribu hektare lebih. Namun saat ini, kurang lebih 70% persen lahan pertanian tersebut sudah beralih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit.

"Itu lahan transmigrasi sejak tahun 1986 seluas 126 hektare, ditambah lahan pemekaran seribu hektare," ujar Kepala Desa setempat, Rahmat Basuki kepada Borneonews, Sabtu (29/4/2017).

Ia menjelaskan data sejak tahun 2009 lahan pertanian mulai beralih fungsi. Petani di sana mulai menananm pohon kelapa sawit karena dinilai lebih menjanjikan. "Data tahun 2015-2016 sudah sekitar 700 hektare yang beralih fungsi lahan," ujarnya.

Ia menegaskan bukan kurangnya solusi yang diberikan pemerintah kabupaten dan pihaknya. Petani mulai tergiur dengan penghasilan dari kelapa sawit. "Apalagi sejak tahun 2016 petani dilarang membakar lahan, ini semakin menyulitkan para petani untuk menanam padi. Akhirnya mereka lebih memilih kelapa sawit," katanya.

Ia menilai jika pemerintah tidak punya solusi untuk mencegah alih fungsi lahan, tidak dipungkiri beberapa tahun ke depan desa Tanjung Terantang sudah bukan lagi lumbung padi di Kecamatan Arut Selatan.

Pantauan Borneonews, di sepanjang jalan poros desa tersebut, sawah para petani sebagian sudah ditanami sawit. Ada yang berumur satu tahun dan tidak jarang juga yang sudah berumur lima tahun ke atas tanaman pohon kelapa sawit tersebut. Tinggal beberapa petak sawah saja yang masih dipertahankan sejumlah petani.

"Mempertahankan tanaman padi juga akan sulit jika kami tidak membakar ladang saat memasuki masa tanam. Lebih baik tanam pohon sawit hasilnya jelas tiap bulan," kata salah satu petani di sana. (CECEP HERDI/B-8)