BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Peringatan Hari Buruh Internasional (May day) yang jatuh pada 1 Mei 2017, dijadikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk menyampaikan 12 tuntutan mereka.

Melalui press release yang disampaikan DPC KSPSI Kabupaten Kobar kepada Borneonews, sejumlah tuntutan yang akan mereka ajukan di antaranya :

1. Meminta ketegasan terhadap penggunaan tenaga kerja outsourcing, agar mengikuti ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

2. Memerintahkan kepada Perusahaan, pengguna tenaga kerja outcoursing yang tidak sesuai dengan ketentuan mengangkat menjadi tenaga kerja tetap.

3. Menolak mutasi kerja, terhadap tenaga kerja yang sudah memasuki usia pensiun.

4. Menolak sistem kerja harian tetap, yang diubah menjadi borongan murni.

5. Menindak tegas Perusahaan yang tidak mengikutsertakan pekerjanya ke BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

6. Meminta ketegasan terhadap Perusahaan mengenai pelaksanaan UMK/UMSK dan penerapan struktur skala upah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 pasal 92

7. Meminta ketegasan mengenai penerimaan tenaga kerja di Perusahaan, sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003

8. Meminta ketegasan terhadap Perusahaan, agar tenaga kerja yang sudah mempunyai masa kerja lebih dari 3 (tiga) bulan diangkat menjadi tenaga kerja tetap.

9. Menindak tegas terhadap Perusahaan, yang melakukan tindakan intimidasi terhadap Pengurus Serikat Pekerja (SPSI) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No: 21 Tahun 2000.

10. Menindak tegas terhadap Perusahaan, yang memberi THR tidak sesuai dengan ketentuan Kep Men No 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan.

11. Menolak PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, meminta untuk diusulkan kepada Pemerintah Pusat, kembali ke Undang-Undang No 13 Tahun 2003

12. Meminta untuk diusulkan kepada Pemerintah Pusat, perubahan komponen KHL dari 60 menjadi 84 item.

Sejumlah tuntutan itu rencananya akan disuarakan oleh sekitar 750 buruh yang bekerja di 13 perusahaan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

"Ini kami tengah bersiap untuk menggelar aksi di halaman Kantor DPRD Kobar," beber Ketua DPC KSPSI Kobar, Khosim Hidayat. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)