BORNEONEWS, Kuala Kapuas -Sebuah rumah di Handel Saka Kehu, Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas hangus terbakar, Senin (1/5/2017) pukul 03.50 WIB. Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, rumah tersebut milik salah satu anggota DPRD Kapuas.

Untungnya, rumah tersebut tidak berdempetan dengan rumah warga yang lain sehingga api tidak menjalar kemana-mana. Api berhasil dipadamkan setelah 1 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Kabupaten Kapuas datang. Dalam waktu setengah jam, petugas pemadam kebakaran dari Pemkab Kapuas berhasil memadamkan api.

Meski begitu, seluruh bangunan rumah habis terbakar. "Rumah tersebut tidak dapat terselamatkan karena pondasi rumah terbuat dari kayu, api sangat cepat membesar," ungkap Herdi, saksi mata pada waktu itu, Senin (1/5/2017).

Menurut Herdi, kebakaran itu terjadi karena konsleting arus listrik. "Karena rumah tersebut tidak ada penghuninya," katanya.

Rumah tak berpenghuni itu, lanjut Herdi, merupakan milik salah satu anggota DPRD Kapuas, H Wahyu Dinata. "Pemiliknya jarang menempati rumah tersebut, rumahnya juga bagus, model rumah betang gitu," sahutnya.

Untuk kerugian, masih belum bisa diperkirakan. Akan tetapi, rumah tersebut dilengkapi dengan perabotan rumah tangga. "Pada waktu itu terdengar ledakan tabung gas, berarti di dalam rumah kira-kira ada isinya," pungkas Herdi. (HAMDI/B-2)