BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kesehantan (Dinkes) Sukamara akan melakukan evaluasi internal terhadap puskesmas yang akan mengikuti penilaian akreditasi tahun 2017.
Kepala Dinkes Sukamara, Ahmad Lamsidi, mengatakan, puskesmas yang akan dievaluasi ada tiga yakni Puskesmas Sukamara, Puskesmas Balai Riam dan Puskesmas Pantai Lunci. "Evaluasi internal akan kita lakukan secara berurutan dan dimulai dari tanggal 8 Mei hingga 10 Mei 2017," kata Ahmad Lamsidi, Senin (1/5/2017).
Menurut Lamsidi, evaluasi yang dilakukan merupakan salah satu upaya untuk menilai kesiapan puskesmas sebelum mengikuti penilaian akreditasi. Sehingga ketiga puskesmas itu benar-benar siap dinilai.
"Tujuannya untuk mengetahui apa saja yang masih kurang dan perlu dipersiapkan pihak puskesmas sehingga di waktu yang masih ada saat ini bisa dimanfaatkan untuk terus memaksimalkan persiapan," terangnya.
Dirinya berharap, upaya pihaknya dalam mempersiapkan penilaian akreditasi ini bisa menghasilkan nilai yang memuaskan, tentunya sesuai apa yang diharapkan semua pihak. (NORHASANAH/B-2)








