BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPM-PPSP) Sukamara menerapkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IMK) untuk memastikan pelayanan yang diberikan sudah dilaksanakan dengan baik.

Kepala Dinas DPM-PPSP Sukamara Iswan Gemayana mengatakan, penerapan IMK tersebut bertujuan mengevaluasi  pelayanan yang sudah berikan, sehingga ke depannya pihaknya bisa meningkatkan layanan yang dianggap masih kurang.

"Dalam setahun IMK ini kita lakukan sebanyak dua kali, dan untuk tahun 2016 lalu alhamdulilah hasil penilaian yang diberikan masyarakat menunjukkan di angka sangat memuaskan," kata Iswan Gayana, Senin (1/5/2017).

Menurut Iswan, selama ini pihaknya selalu berupaya memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan dengan meningkatkan mutu pelayanan yang dilakukan oleh pegawai.

"Tentunya hasil penilaian tersebut tidak terlepas dari upaya rekan-rekan yang selalu memberikan pelayanan dengan semaksimal mungkin, sehingga masyarakat merasa sangat puas," terangnya.

Lanjutnya, dengan penilaian tersebut tentunya akan memotivasi pihaknya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, agar indeks penilaian yang diberikan akan terus bertahan bahkan meningkat. (NORHASANAH/B-5)