BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran akan membuat kebijakan untuk mengontrol harga jual pasir galian C. Bentuknya masih digodok apakah hanya berupa edaran atau peraturan.
"Ke depan kita akan buat aturan soal harga. Kalau bisa kita bikin lebih murah dari sebelumnya," kata Sugianto Sabran di Istana Isen Mulang Palangka Raya, Senin (1/5/2017).
Ia mengatakan, lonjakan harga terjadi akibat ulah oknum-oknum sopir truk pengangkut yang mencoba mengambil kesempatan. Mereka memanfaatkan penertiban yang dilakukan Pemprov Kalteng untuk meraup untung banyak.
Dia menjelaskan, PT Banama Tingang Makmur dalam mengelola galian C di Jalan Tjilik Riwut Km 23, menjual pasir sekitar 4 kubik atau 1 rit seharga Rp100 ribu.
Harga itu sudah termasuk bagi hasil dengan pemilik lahan, sewa alat beserta ongkos diesel dan retribusi daerah serta dana reklamasi. Artinya sangat mahal jika sampai ke tangan warga dengan harga Rp600 ribu. (RONI SAHALA/B-10)








