Borneonews, Kuala Pembuang- Penataan batas desa di Kabupaten Seruyan, belm terlaksana dengan baik. "Dari data laporan soal penataan batas desa di Seruyan hingga tahun 2016, hanya sekitar 20% persen. Angka yang dicapai itu, sangat memprihatinkan," kata Sekretaris Daerah Seruyan Haryono, Senin (1/5/2017).
Padahal menurut dia, penataan batas desa sangat penting karena untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas administrasi suatu desa.
"Saya berharap sekaligus meminta pihak kecamatan atau desa dapat ikut proaktif dalam membantu melakukan penataan soal batas desa ini. Sebab dari sepuluh kecamatan, baru dua kecamatan saja yang sudah melakukan penegasan sekaligis pengesahan batas wilayah mereka (desa)," ujarnya.
Haryono menambahkan, penataan batas desa juga untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Selain itu, memberi kejelasan serta kepastian hukum terhadap pedoman dan penetapan batas desa yang dimaksud. "Pihak kecamatan dan desa harus aktif berpartisifasi dalam penataaan batas desa ini," ungkapnya. (PARNEN/B-10)








