BORNEONEWS, Puruk Cahu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya mulai bersiap-siap menggelar Pilkada 2018. Tahapan pilkada akan dimulai pada Agustus 2017. Untuk itu, pihaknya pun sudah menganggarkan dana sebesar Rp25,2 miliar.


Ketua KPU Murung Raya, Izharudin, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Murung Raya terkait persiapan pendanaan itu. "Pengangarannya dilakukan dalam dua tahap. Yang pertama dari APBD 2017 dan yang kedua dari APBD tahun 2018," ungkapnya, Senin (1/5/2017).


Menurut Izharudin untuk tahun 2017 ini, penganggaran biaya Pilkada 2018 sebesar Rp5 miliar, dan sudah ada dalam struktur APBD Mura, sedangkan sisanya akan dianggarkan tahun 2018. "Insya Allah sisanya Rp 20,2 miliar disalurkan oleh Pemkab Mura masuk APBD 2018 mendatang," tandasnya. (SUPRIADI/B-10)