BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengingatkan pengendalian dampak atau ekses pembangunan, selalu berkaitan dengan fungsi lingkungan hidup. Ia menyatakan boleh saja pembangunan masif dilakukan di Bumi Tambun Bungai ini, namun harus menjaga keseimbangan alam dan pentingnya menjaga lingkungan hidup.

Semua perusahaan yang beroperasi di Kalteng harus menaati aturan dalam berinvestasi. Karena dalam aturan berinvestasi telah digariskan bagaimana menjaga alam pasca operasional, agar alam tidak mengalami kerusakan yang justru berakibat buruk terhadap kehidupan manusia.

“Yang namanya membangun, itu pasti berdampak dan salah satunya berkaitan dengan lingkungan. Karena itu adalah ibarat dua sisi mata uang. Yang terpenting adalah bagaimana membangun tetapi ingat lingkungan, perhatikan lingkungan hidup agar tidak terjadi kerusakan parah. Itulah pentingnya konservasi alam,” tegas Sugianto di Istana Isen Mulang (IIM), Senin (1/5/2017) sore.

Bagaimana menghadapi ketika beberapa perusahaan justru tidak disiplin terkait aturan berinvestasi di antaranya tidak memerhatikan lingkungan, tidak menyediakan anggaran reklamasi, dan sebagainya? Sugianto pun tegas tidak akan segan untuk memberikan sanksi berat.

“Kita akan sanksi kepada mereka yang tidak memerhatikan konservasi dan tidak disiplin terhadap aturan investasi. Dari teguran hingga paling berat adalah pencabutan izin usaha,” ucapnya. (M ROZIQIN/B-10)