BORNEONEWS, Palangka Raya – Harga galian C jenis pasir urug dan pasir pasang yang sering digunakan untuk pembangunan, sebelum mencuatnya penghentian kegiatan penambangan, cukuplah murah. Sopir truk bisa mendapatkan dengan harga Rp60 ribu per truk atau sekali angkut. Harga pasir yang murah ternyata disebabkan penambang tidak diwajibkan membayar pajak.

Praktis, tidak ada penerimaan daerah dari sektor pajak galian C. Sementara itu, alam terus tergerus tanpa ada kewajiban pascatambang. Begitu ada penertiban dan kewajiban bayar pajak diperketat, wajar harga menjadi lebih tinggi.

“Kalau dulu Rp60 ribu karena ilegal sehingga tidak dipungut untuk masuk kas daerah. Itu karena lahannya tidak legal. Maka dari itu pemerintah tidak bisa memungut dari obyek pajak yang masih ilegal,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Ermal Subhan, kepada Borneonews, Senin (1/5/2017).

“Sekarang, karena harus bayar pajak 5%, bagi hasil pengelolaan lahan, jaminan reklamasi pascatambang, sehingga komponen harga bertambah. Tetapi ini kan usaha yang legal,” sambungnya.

Meski demikian, lanjut Ermal, pemerintah provinsi telah mengambil kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk pasir urug yakni Rp200 ribu per truk. 

Ermal pun mengimbau masyarakat terutama pengusaha pertambangan galian C atau pengelola lahan agar segera mengurus usaha mereka supaya legal. Apalagi saat ini, Pemprov Kalteng berkomitmen untuk mempercepat pengusulan lahan untuk lokasi galian C.

Di tempat terpisah, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan pemprov telah membuat kebijakan khusus untuk memotong mata rantai birokrasi agar pengurusan izin galian C tidak panjang dan berbelit. Kemudahan itu hendaknya dimanfaatkan masyarakat guna melegalkan lokasi usaha mereka.

“Ini untuk kepentingan pembangunan Kalteng dan kepentingan masyarakat. Ini memberikan jalan agar sama-sama legal. Masyarakat tidak disalahkan dan pemerintah juga tidak salah. Kalau diberikan jalan agar resmi begitu, kan tidak ada kekhawatiran pungutan liar oknum tertentu atau preman tertentu. Lah kalau dibantu masih tidak berkenan kan aneh, kepentingannya apa,” tegas Gubernur. (ROZIQIN/B-3)