BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong memimpin rapat yang membahas larangan penambangan emas tanpa izin (PETI) di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (2/5/2017). Pasalnya, saat ini kegiatan PETI sudah sangat marak dan berpotensi mengganggu fasilitas umum
Rapat itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Punding S Merang, Kabag Ops Polres Gunung Mas Kompol Theodorus Priyo Sentosa, Pejabat Pabung 1016 Palangka Raya Kapten Amir Faudi, sejumlah kepala SOPD dan pejabat terkait lainnya.
"Rapat ini membahas hal- hal yang berkaitan dengan kegiatan penambangan emas tanpa izin di daerah ini," ujar Arton.
Menurut Bupati Gunung Mas, kegiatan PETI harus ditertibkan. Mengingat sudah banyak masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat lainnya. Sehingga harus dilakukan penertiban, sesuai aturan yang berlaku. (EPRA SENTOSA/B-2)








