BORNEONEWS, Sampit - Para pedagang Pasar Mangkikit, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur meminta agar segera difasilitasi melalui rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kotim, dengan pihak terkait untuk menyelesaikan keluhan atas kenaikan harga per meter kubik kios pasar. Pedagang melaporkan terjadi kenaikan harga kios, yang tidak sesuai SK Bupati Kotim.

"Kami mohon bisa dipertemukan dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar, pengembang dan pihak bank," kata ketua pengurus pasar H Ahmad Saleh saat bertemu perwakilan Komisi II DPRD Kotim, di Sampit, Selasa (2/5/2017).

Karena dari draft awal yang diajukan kepada mereka 2013 melalui SK Bupati harga per meter kubik kios Rp9 juta. Tetapi, Maret 2017 saat kelanjutan pembangunan dilakukan, harga per meter kubik naik menjadi Rp15 juta. Kenaikan ini menurut perwakilan pedagang memberatkan mereka. Apalagi saat dipertemukan dengan pihak Bank Mandiri selaku pembiaya pembangunan itu menyebut tebusan kios harus selesai selama tiga tahun.

"Terlalu berat bagi kami kalau cuma tiga tahun, kami minta keringanan paling tidak lima hingga 10 tahun mencicilnya, karena tanggungan pedagang ini banyak juga, mulai dari kebersihan, keamanan hingga listrik," kata salah satu pedagang lainnya.

Dari itulah menurut perwakilan pengurus pasar dan pedagang pasar Mangkikit mereka bisa difasilitas oleh Komisi II yang membidangi masalah itu agar ada kejelasan terkait kenaikan itu, karena sampai saat ini pedagang sendiri tidak pernah diberi penjelasan mengapa harga per meter kubik kios naik.

"Dulu kami pernah bertemu pengembang PT Heral Eranio Jaya (HIJ) katanya nanti kami akan bertemu pihak bank BNI awalnya, lama kami tunggu tidak ada kejelasan, baru-baru ini kami didatangi oleh pihak bank bukan BNI tapi Mandiri mereka mengajukan harga kios, kami terkejut karena tidak sesuai harga awal," kata Aidin pengurus pasar Mangkikit. (NACO/N).