BORNEONEWS, Sampit - Keluhan sejumlah pedagang pasar Mangkikit Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur bisa diselesaikan melalui rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Kotim.
"Karena ada beberapa kewenangan yang berbeda, seperti masalah pasar, lalu lintas jalan dan fasilitas pendidikan. Memang penyelesaiannya ini ada pada eksekutif, maka dari itu perlu rapat lintas komisi," kata Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun yang ikut menemui perwakilan pengurus dan pedagang pasar Mangkikit, Selasa (2/5/2017).
Rimbun mencontohkan, ada beberapa pedagang Mangkikit yang berjualan di pinggir Jalan MT Haryono Sampit, itu harus ditertibkan agar tidak mengganggu akses lalu lintas. Masalah tersebut diselesaikan melalui Dinas Perhubungan."Dishub mitra Komisi IV jadi nanti Komisi IV kita minta untuk mengundang Dishub," ujar Rimbun.
Selain itu, di depan pasar Mangkikit juga ada sekolah, di mana aktivitas pedagang dikhawatirkan mengganggu kegiatan pendidikan. Untuk masalah ini, kewenangan dari Komisi III mengundang Dinas Pendidikan.
Sedangkan permasalah pasar bagiannya Komisi II DPRD Kotim. Masalah yang ditangani mulai dari keluhan terhadap kondisi pasar sementara saat ini yang sudah tidak layak lagi, hingga kepastian kapan kelanjutan pengerjaan pasar baru Mangkikit yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari Sampit, agar bisa segera diselesaikan dengan harga yang tidak memberatkan para pedagang.
Sementara itu, sekretaris Komisi II Alexius Esliter mengaku akan segera menjadwalkan untuk RDP, mereka mengundang Komisi III dan IV serta instansi terkait dan perwakilan dari Pemerintah Daerah. "Kita ingin masalah ini bisa diselesaikan," pungkasnya. (NACO/B-2)








