BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Hingga April 2017, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sudah mencetak sebanyak 133.196 KTP elektronik.

Sementara sisanya, sekitar 40 ribu lebih dari total jumlah kebutuhan wajib KTP elektronik sebanyak 174.227 ditargetkan selesai akhir tahun ini. Mereka di antaranya warga yang masih antre belum mendapatkan kepingan KTP elektronik serta warga yang belum melakukan perekaman.

"Beberapa waktu lalu terkendala ketersediaan blanko KTP elektroniknya dari pusat. Sehingga pencetakan KTP terhambat dan terlambat," ujar Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kobar, Teguh Pramono saat ditemui Borneonews di kantornya, Selasa (2/5/2017)

Ia mengatakan pihaknya bulan lalu tidak mendapat pasokan blanko dari Dirjen Dukcapil pusat sebanyak sepuluh ribu KTP elektronik. Untuk pencetakannya sendiri dilakukan di kantor Didukcapil dan akan selesai sekitar dua bulan ke depan.

"Blanko 10 ribu dirjen Dukcapil di Jakarta sudah datang tanggal 13 April 2017. Pencatakan di Kabupaten. Rata-rata pencetakan sampai 200 blanko KTP perhari. Jadi estimasinya dua bulan ke depan yang sepuluh ribu blanko KTP elektonik ini selesai cetak," katanya.

Ia berharap kepada warga untuk bersabar menunggu pencetakan KTP elektronik. "Untuk proses pelayanan yang membutuhkan KTP bisa menggunakan dulu surat sementara yang kita buatkan untuk menggangi KTP elektronik sementara. Seperti pembuatan SIM itu bisa pakai surat kependudukan sementara karena nomor induknya tetap sama," jelasnya. (CECEP HERDI/B-8)