BORNEONEW, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara akan menambahkan perda mengenai bahan berbahaya bagi kesehatan seperti lem fox, karena penggunaan lem untuk pertukangan ini dirasa cukup meresahkan masyarakat.
Sekda Barito Utara, Jainal Abidin menyayangkan penyalahgunaan lem dilakukan oleh para generasi muda yang saat ini sudah masuk dalam ranah dunia pendidikan.
Hal ini tentunya akan merusak semangat dan pikiran para generasi muda, khususnya di Barito Utara. Memang solusi yang tepat menganai pencegahan penanggulangan dalam pemakaian lem fox ini adalah perda.
Agar hal seperti ini dapat dicegah, dutanggulangi bahkan ditindak dngan perda termasuk pengendalian dan pengawasan bahan berbahaya yang dapat memabukkan.
“Sebetulnya bila digunakan dengan benar, lem fox ini berguna, karena lem ini merupakan alat perekat dalam bidang pertukangan dan furniture. Namun yang disalah gunakan ini yang berbahaya bagi masyarakat, khususnya para generasi muda,” ungkapnya.
Hal Ini yang akan kita masukkan dalam perda dan akan dibahas bersama DPRD , sehingga kita dapat dilakukan penindakan.
Selain itu dalam pembahasan akan menambahkan beberapa hal seperti mengenai bahan yang dapat memabukkan lainnya, “Nantinya kita cari formula agar nantinya bisa termasuk dalam hal yang dilarang, serta ada penegakan hukum,” tukasnya. (RAMADHANI/B-6)








