BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan pengupahan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Muhammad Reza meminta pemerintah memaksimalkan fungsi pengawasan bagi beroperasinya perusahaan outsourcing.
Pengawasan itu, sebut Reza, diharapkan dapat menjamin hak-hak para pekerja outsourcing. Ia tidak menampik jika saat ini masih banyak persoalan yang timbul akibat adanya perusahaan outsourcing yang tidak patuh.
"Banyak persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Kobar ini muncul bukan dari perusahaan pemberi kerja, namun karena praktek outsourcing yang tidak patuh," beber Reza kepada Borneonews, Selasa (2/5/2017).
Di sisi lain, sambung dia, pemerintah, kalangan pekerja yang tergabung dalam tripartit untuk menyamakan persepsi termasuk definisi operasional serta batasan operasional tentang perusahaan outsourcing
sehingga polemik yang terjadi bisa segera mendapatkan jalan keluar.
Ia menilai keberadaan perusahaan outsourching masih dibutuhkan, tetapi pada masa mendatang dibutuhkan keseriusan dalam proses pengawasan agar regulasi dapat dijalankan secara maksimal termasuk menindak bila ada yang melanggar.
"Soal perusahaan outsourching diperlukan proses pengawasan yang ketat dan serius. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjalankan fungsi pengawasan serta kontrol terhadap keberadaan perusahaan outsourching yang beroperasi," tandasnya.(FAHRUDDIN FITRIYA/B-8)
Pengawasan Terhadap Perusahaan Outsourcing Perlu Diperketat
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Investor Pasar Modal Kobar Tembus 32.800, Transaksi Saham Naik Jadi Rp20,16 Miliar
Edy Pratowo Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Hindari Pembakaran Lahan
Bupati Seruyan Tekankan Ketahanan Pangan dan Harga Sembako Terjangkau
Ekonomi Palangka Raya Terganggu Akibat Karhutla Berkepanjangan
Balai Bahasa Kalteng Gelar Webinar Etnisitas dan Ekologi Bahasa, Hadirkan Pakar Malaysia
Petani Rakumpit Gagal Panen Akibat Diserang Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







