BORNEONEWS, Palangka Raya - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang mengkaji usulan pemakzulan Ahmad Yantenglie dari jabatan Bupati Katingan. Belum diketahui kapan keputusan diambil.
"Sedang kita kaji dan konsultasikan dengan berbagai pihak agar keputusan yang diambil tepat. Benar secara yuridis," kata Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Borneonews, Selasa (2/5/2017).
Langkah itu, kata Tjahjo Kumolo, diambil setelah dirinya berdiskusi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sony Sumarsono dan Biro Hukum Kemendagri. "Tadi sudah kami diskusikan. Demikian," sebutnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Katingan mengusulkan pemakzulan Ahmad Yantenglie ke Kemendagri setelah sang bupati didapati berduaan dengan seorang perempuan. Lembaga legislatif itu menilai bupati telah melakukan perbuatan tercela yakni perzinahan.
Namun dugaan perzinahan itu belum terbukti. Pasalnya SH, anggota Polri yang mengaku suami dari perempuan pasangan Ahmad Yantenglie mencabut laporan di Polda Kalteng.
Sedangkan Ahmad Yantenglie mengaku bahwa dirinya telah menikah dengan perempuan bernama Farida Yeni itu. Buntutnya, Yantenglie melalui tim kuasa hukumnya menggugat DPRD Katingan ke Pengadilan Negeri Kasongan. (RONI SAHALA/B-3)








