BORNEONEWS, Puruk Cahu - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) untuk menambah sarana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang bahan baku airnya bersumber dari Sungai Barito dinilai perlu proses panjang.
Selain memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk membangun, proses pengolahan air Sungai Barito agar layak digunakan juga harus menjadi perhatian. Sebab, seperti diketahui Sungai Barito menjadi lokasi berbagai kegiatan masyarakat, baik tambang maupun limbah rumah tangga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mura, Pujo Sarwono mengatakan tentunya rencana pihak PDAM untuk mengambil air Sungai Barito sebagai bahan baku untuk didistribusikan ke warga dinilai tidak menjadi masalah.
"Tidak menjadi masalah menggunakan Sungai Barito untuk bahan baku PDAM sepanjang pengolahan air yang memenuhi standar kualitas mutu sebagai air bersih dan bukan untuk diminum," ungkap Pujo melalui pesan WhatsApp kepada Borneonews, Selasa (2/5/2017).
Disampaikan Pujo pihaknya merekomendasikan kepada pihak PDAM dalam mengolah air Sungai Barito tersebut perlu melalui berbagi tahapan sehingga layak di gunakan masyarakat untuk digunakan sehari-hari.
Disampaikan Pujo tentunya tahapan pengolahan nantinya berguna agar zat berbahaya yang terkandung dalam Sungai Barito bisa dipisahkan dan konsumen bisa aman menggunakannya.(SUPRIADI/B-8)
Perlu Proses Untuk Jadikan Air Sungai Barito Layak Dijadikan Bahan Baku PDAM
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Akreditasi RSUD Puruk Cahu Diminta Tak Sekadar di Atas Kertas
Layanan Adminduk Murung Raya Diperluas ke Kecamatan dan Desa
UMKM Murung Raya Didorong Kembangkan Usaha Jamur Tiram
Pemkab Murung Raya Perkuat Pencegahan Karhutla dari Tingkat Desa
Disdukcapil Murung Raya Perluas Kayanan Adminduk hingga Tingkat Desa
Kemenkum Kalteng Dampingi Murung Raya Susun Raperbup Penanggulangan Bencana
Komentar (0)
Memuat komentar…







