BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejumlah pengusaha galian C (pasir) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sering kucing-kucingan dengan aparat, karena tidak mengantonmgi izin. "Mau bagaimana lagi, satu sisi kita dilarang menambang karena tidak memiliki izin, di sisi lain masyrakat perlu pasir," terang salah seorang pengusaha galian C, Ahmad kepada Borneonews, Rabu (3/5/2017).
Lantaran sering ada penertiban dari aparat, ia mengaku sering waswas saat beraktivitas. Meski begitu, mereka mengaku pasrah jika saat beroperasi ditertibkan oleh aparat. "Kalau memang dirazia ya setop dulu," ucapnya.
Usaha galian C dinilai sangat menguntungkan, karena langk. Kondisi ini membuat harga pasir di pasaran melambung tinggi. Alasan inilah yang membuat para pengusaha galian C tetap beroperasi meski tanpa izin.
"Banyak yang cari, untungnya juga sangat besar. Harga pasir naik drastis, meski harga pasir di Kobar tergolong rendah jika dibandingkan dengan daerah lain di Kalteng," sebut dia.
Terpisah, Kapolres Kobar AKBP Pria Premos meminta penambang galian C untuk tidak kucing-kucingan dengan aparat. Hal ini akan berakibat pada sulitnya pemantauan aktivitas galian C di Kobar.
"Lebih baik para penambang segera mengurus izinnya, kalau kucingan-kucingan begini kan malah sulit memantaunya," sebut Kapolres.
Kapolres mengakui, penertiban galian C memang dilematik. Satu sisi melanggar hukum, di sisi lain masyarakat juga membutuhkan hasil galian C untuk pembangunan. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)








