BORNEONEWS, Sukamara - Analisa Indeks Kepuasan Masyarakat (IMK) tahun 2017 semester pertama akan keluar akhir bulan Juli mendatang. Dalam setahun, ada dua kali penilaian.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPM-PPSP) Sukamara, Iswan Gemayana mengatakan, penilaian IMK wajib dilakukan setiap tahun untuk mengukur kepuasan masyarakat dalam pelayanan yang telah diberikan.

"Untuk penilaian pertama dimulai dari Januari hingga Juni 2017 dan hasil baru keluar pada Juli. Selanjutnya, untuk penilaian semester kedua akan dimulai dari Juli hingga Desember 2017," terang Iswan di kantornya, Rabu (3/5/2017).

Menurut Iswan, apabila berpatokan dari tahun sebelumnya maka hasil yang didapat pada bulan Juli mendatang tidak akan jauh berbeda. Mengingat pelayanan yang diberikan masih sama seperti tahun sebelumnya.

"Jika tahun sebelumnya hasil indeks menunjukan di angka yang sangat memuaskan, maka kita berharap nilai tersebut tetap bertahan atau semakin meningkat." tuturnya.

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pihaknya selalu berusaha memberikan yang terbaik dan semaksimal mungkin sehingga tidak ada kekecewaan dari masyarakat atas pelayanan yang sudah diberikan. (NORHASANAH/B-2)