BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapuas menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dari 99 peserta tersebut dipilih kembali TOP 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017. Pemilihan dilaksanakan di ruang rapat Sriwijaya Lt II Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rabu (3/5/2017).

Untuk memperebutkan nominasi TOP 40 tersebut, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Camat Selat Abdul Hamid, Lurah Selat Dalam Saiful Fadjri serta Kasubag Tata Laksana Setda Kapuas Nerylia Paulina dan beberapa orang staf mengikuti wawancara serta penyampaian presentasi menuju inovasi pelayanan public 2017.

Presentasi disampaikan langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat di hadapan tim panelis independen dari Kemenpan dan RB yang diketuai oleh JB Kristiadi, dengan delapan orang anggota di antaranya Reply Harun, Suryo Pratomo, R Siti Zuhro, Eko Prasojo, Tulus Abadi, Wawan Sobari, Nurjaman dan Neneng.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam presentasinya menyampaikan tentang PATUH SELAM (Pelayanan Administrasi Terpadu Kelurahan Selat Dalam) yang didefinsikan sebagai suatu layanan publik di tingkat kelurahan yang dimulai dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen yang dilakukan di satu tempat secara terpadu.

Keunikan dari PATUH SELAM tersebut di antaranya adalah satu-satunya yang ada di Kabupaten Kapuas, bahkan di Kalimantan Tengah. Sistem itu dibuat dengan biaya murah serta menggunakan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi yang mudah, sederhana dan bersahabat.

Lebih jauh disampaikan dalam presentasi tersebut bahwa dampak dari PATUH SELAM adalah meningkatkan kepuasan masyarakat dalam bidang pelayanan, tranparansi terhadap layanan publik, efisiensi dan efektivitas waktu serta meningkatnya investasi dan dunia usaha.

Masih di tempat yang sama, Bupati Kapuas menegaskan, Pemkab Kapuas berkomitmen atas keberlanjutan PATUH SELAM tersebut dengan menerbitkan Perbup No 67 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja kecamatan dan kelurahan Kabupaten Kapuas, dan telah menyusun Perbup tentang pelayanan administrasi desa PADU DESA, sebagai pedoman bagi kelurahan dan desa lainnya untuk melaksanakan program inovasi di wilayah kerjanya masing-masing.

Di akhir presentasinya Bupati berharap, inovasi PATUH SELAM tersebut dinilai sangat baik dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. "Kami siap mendukung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI sebagai inisiator program PATUH di Indonesia," kata Ben Brahim mengakhiri presentasinya yang disambut tepuk tangan para panelis. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)