BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Gegana Brimob Kalteng mengamankan ransel mencurigakan tak jauh dari gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya, Rabu (3/5/2017) pagi. Belum diketahui pasti isi ransel tersebut.

Keberadaan ransel berwarna hitam itu dilaporkan sekitar pukul 9.00 WIB ke Polres Palangka Raya. Belum ada informasi resmi sejak kapan ransel tersebut berada ditempatnya ditemukan.

Adapun posisi ransel itu tergeletak di gerbang keluar Rumah Tahanan Kelas 2A Palangka Raya yang bangunannya bersebelahan dengan PTUN.

Polisi yang datang langsung mengamankan areal dan melakukan sterilisasi. Tim Gegana dengan peralatan lengkap langsung melaksanakan tugas mereka. (RONI SAHALA/B-6)