BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Pria Premos melalui Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Asdini Pratama Putra angkat bicara terkait kecelakaan tunggal yang menimpa perempuan pengendara sepeda motor di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Pangkalan Bun, depan PO Logos, Rabu (3/5/2017) pagi. Eneng, perempuan karyawan salon itu, jatuh terjerambab setelah motornya menginjak lobang berdiameter 50 cm, sedalam 10 cm itu.

"Kami akan tindak lanjuti dengan koordinasikan kepada  Dinas Perhubungan Kobar untuk dipasang rambu bahwa jalan tersebut bahaya bagi pengendara," ujar AKP Asdini Pratama Putra, Rabu (3/5/2017).

Ia menerangkan untuk perbaikan jalan merupakan kewenangan pemerintah atau dinas terkait. "Untuk sarana dan prasarana jalan kami dari Satlantas hanya bisa survei dan memberikan rekomendasi kepada dinas yg terkait agar bisa dianggarkan untuk perbaikan jalan ditempat tersebut," kata dia.

Untuk menghindari korban kecelakaan lainnya, pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk tetao fokus pada saat mengemudi. Patuhi aturan lalu lintas serta lengkpi administrasi dan keselematan berkendara.

"Selalu ada bahaya yang mengintai dari titik awal star sampai dengan tujuan bagi para pengendara. Maka dari itu gunakan selalu kelengkapan kendaraan dan perorangan agar bisa mengantisipasi segala kejadian yang terjadi dijalan," tutup Kasat.

Sebelumnya siang tadi di jalan Ahmad Yani Pangkalan Bun depan PO Logos terjadi kecelakaan tunggal yang mengakibatkan korban pengendara sepeda motor mengalami luka serius. Pengendara tersebut diduga terjebak ke dalam lubang menganga di tengah jalan hingga kendaraan yang ditumpanginya oleng dan jatuh.

Kejdian itu kemudian diunggah oleh salah saorang pengguna facebook barnama Nurjanah yang ikut membantu mengevakuasi korban dari jalan raya. Borneonews.co.id juga sudah memberitakannya sejak pagi. (CECEP HERDI/N).