BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bagi mahasiswa asal Kabupaten Lamandau yang ingin mendapatkan bantuan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Lamandau saat ini sudah mulai bisa mengajukan berkas persyaratannya.
Hal itu seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lamandau, Meigo, melalui Kasubbag Penyelenggaraan Tugas Pembantuan, Nanang, Senin (27/3/2017).
"Mulai sekarang, para mahasiswa sudah bisa megajukan berkas persyaratannya ke kita (dinas dikbud)," ungkapnya.
Kita, lanjut dia, juga telah menyampaikan edaran pemberitahuan ini kepada seluruh camat yang ada di Kabupaten Lamandau pada awal bulan lalu.
"Sehingga, para camat bisa memberitahukan kepada warganya, yang tengah menempuh kuliah agar menyampaikan berkas persyaratan pengajuan beasiswa," bebernya.
Ia menambahkan, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, berkas persyaratan beasiswa tahun ini juga tidak mengalami banyak perbedaan.
"Adapun persyaratan pengajuan beasiswa mahasiswa diantaranya adalah surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Lamandau, Up. Kepala dinas Dikbud bermaterai 6000, surat keterangan aktif kuliah, FC transkrip nilai dan FC rekening bank (bank Kalteng/BRI) yang masih aktif an. Mahasiswa dengan saldo minimal Rp200.000," sebutnya.
Selain itu, kata dia lagi, syarat lainnya adalah rincian penggunaan bantuan sebesar Rp4,2 juta dengan melampirkan FC SPP pada tahun berjalan atau bukti lainnya, maksimal berada pada semester X (sepuluh), FC KTP mahasiswa, FC KK, FC Ijazah terakhir. Apabila masuk dalam kategori tidak mampu, lampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahannya.
"Semua berkas harus dilegalisir dan dibuat dalam 2 rangkap," jelasnya.
Tetapi, sambung dia, bagi mahasiswa yang tahun sebelumnya sudah pernah mendapatkan beasiswa, maka pada tahun ini untuk persyaratannya tidak lagi harus melampirkan FC KTP, FC KK dan FC ijazah.(GANDHI NUSWANTARA/m))








