BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Hafid berharap peran karang taruna tidak hanya dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, namun juga berkaitan dengan kepemudaan.
"Karang taruna memang langsung berada di bawah binaan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMPDPP-PA) karena fungsi dan peranan dari organiasi ini lebih banyak di instansi tersebut, namun begitu karang taruna bisa terlibat dalam kegiatan lainnya," kata Abdul Hafid saat memberikan sambutan diacara pelantikan pengurus Karang Taruna Kabupaten Sukamara, Rabu (3/5/2017).
Menurutnya bila berdasarkan pedoman Karang Taruna Nomor 77 Tahun 2010 bahwa pembina karang taruna adalah seluruh satuan organiasi pemerintah daerah (SOPD), maka semua pihak dan setiap institusi yang berada di lingkup pemerintah kabupaten.
"Misalnya kepada kapolres, karang taruna bisa menjalin kerjasama atau permintaan langsung dari pihak kepolisian untuk membantu kegiatan narkoba, sehingga para pengurus bisa menggaungkan perang narkoba kepada masyarakat," terangnya.
Lanjutnya, untuk teknis dan masalah hukum tentunya dilakukan langsung oleh kepolisian dan kejaksanaan, namun karang taruna bisa membantu menyukseskan program dan kegiatan tersebut.
"Kita berharap peranan dari karang taruna bisa lebih meningkat, sehigga semua bisa dirasakan oleh masyarakat." ucapnya. (NORHASANAH/B-6)








