BORNEONEWS, Sampit – Setelah berhasil menyikat proyek drainase Bandara H Asan Sampit dengan menyeret tiga tersangka, kali ini giliran proyek pengerjaan jalan yang menghubungkan Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dengan Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit yang sedang diincar Kejaksaaan Negeri Sampit.
“Untuk pengerajaan Jalan Samuda-Ujung Pandaran yang dilaporkan kepada kami beberapa waktu lalu sudah dikeluarkan surat perintah dan saat ini tim lagi Pulbaket dan Puldata,” kata Kejari Sampit, Wahyudi, Kamis (4/5/2017).
Menurut Wahyudi jaksa akan menelisik proyek jalan yang dikerjakan pada 2016 itu apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak di dalam proyek yang sudah rusak di awal 2017.
Namun sejauh mana perkembangan tindak lanjut penyelidikannya atas proyek jalan dari laporan LSM Balanga dan LSM Gerakan Anak Bornoe (GAB)? namun Wahyudi masih enggan membeberkannya, karena kasus ini masih dalam tahap proses penyelidikan.
Sepanjang beberapa tahun terakhir ini, kasus proyek drainase Bandara H Asan Sampit merupakan kali pertama pihak Kejari Sampit menyikat proyek fisik. Sebelumnya dari beberapa kasus yang mereka tangani sebagian besar kasus yang ditangani hanya pengadaan barang jasa dan penggunaan APBD oleh instansi atau desa.
Namun kali ini sepanjang kepemimpinan Wahyudi mulai menyikat proyek fisik yang selama ini belum tersentuh. ”Kalau pengadaan sekarang jelas melalui E-Katalok, jadi sulit dimainkan, nah yang sering di fisik,” ucapnya.
Proyek Jalan Samuda-Ujung Pandaran dikerjakan pada 2016, namun pada awal 2017 jalan itu sudah dikeluhkan warga karena sudah mulai rusak, padahal dana yang dikeluarkan mencapai Rp6 miliar. (NACO/B-6)








