BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat (Dikbud Kobar), Aida Lailawati mengaku tidak bisa memberikan sanksi kepada siswa yang merusak fasilitas Stadion Sampuraga Baru. Sebab, sesuai prosedur pihak sekolah yang berwenang untuk memberikan sanksi.
"Kami tidak bisa memberikan sanksi apa-apa kepada anak-anak itu, meskipun mereka terbukti merusak fasilitas umum. Sekolahnya lah yang berwenang," ujar Aida Lailawati saat dimintai tanggapan terkait aksi vandalisme siswa SMA dan SMK, di ruang kerjanya, Kamis (4/5/2017).
Dalam waktu dekat, ia akan memanggil kepala sekolah yang anak didiknya terlibat vandalisme tersebut. Ia berjanji akan menegur para kepala sekolah yang dinilai tidak bisa mencegah aksi yang dinilainya sudah turun temurun itu.
"Akan kita panggil dan akan saya tegur nanti kepala sekolahnya," kata dia.
Terlepas dari tuntutan tanggung jawab yang sudah dipenuhi para pelaku corat coret dinding dan tiang Stadion Sampuraga Baru, Aida mengatakan, sudah sejak awal pihaknya meminta sekolah untuk memantau dan mengawasi para siswanya agar tidak melakukan konvoi kendaraan dan mencorat coret baju hingga melebar ke perusakan fasilitas umum.
"Sudah kita sampaikan sejak awal agar tidak terjadi seperti ini. Kita sudah imbau dari jauh-jauh hari supaya dalam pengumuman kelulusan siswa ini, sekolah bisa berinisiatif untuk menyiasati siswa tidak vandalimse," ujar dia
Di luar itu, menurut Aida, memang wajar anak-anak SMA dan SMK itu masih labil hingga melakukan aksi dengan tidak berpikir panjang akibatnya. "Wajar tapi jangan dijadikan budaya yang turun temurun, kita sebagai pemerintah, tenaga pendidik, dan orang tua serta masyarakat harus ikut bertanggung jawab mengawasi kelakuan menyimpang dari siswa ini. Mereka sedang masanya mencari jati diri." (CECEP HERDI/B-2)








