BORNEONEWS, Palangka Raya - Menjelang bulan Ramadan, Polda Kalteng bersama pemerintah daerah (Pemda) dan instansi terkait membentuk tim penegakan hukum pengawasan pangan. Pembentukan ini sudah dibahas dalam rapat di Polda Kalteng, Kamis (4/5/2017).

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu mengatakan pembentukan tim itu untuk memantau pangan menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Pembentukan ini sesuai arahan pimpinan. Jadi tugas dari tim nantinya mengawasi pendistribusian bahan pokok pangan di daerah," kata Pambudi, pukul 12.30 WIB.

Menurut Pambudi, terbentuknya tim ini supaya tidak ada masyarakat yang melakukan penimbunan bahan pangan. Sebab jika ditimbun, bahan menjadi langka. Pada saat langka itulah, si penimbun menjual dengan harga tinggi.

"Kalau ada yang ditemukan melakukan penimbunan, tim akan bergerak. Pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)