BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Setelah kejadian keracunan masal di Kuala Kapuas yang menimpa sebagian besar masyarakat Desa Tajepan, Kecamatan Kapuas Murung, Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang memerintahkan jajarannya terutama Polsek lingkup wilayah Kapuas untuk melakukan pengawasan terhadap makanan dalam setiap acara besar.
Berdasarkan data terbaru dari Plt Direktur RSUD Kuala Kapuas, korban terdata 134 orang, yang dirawat dirumah sakit ada 39 orang dan sisanya di Puskesmas Desa. "Memang tidak ada unsur kesengajaan dari yang mengundang dan memang murni unsur makanan," ungkapnya kepada Borneonews di Mapolsek Kapuas, kamis (4/5/2017)
Untuk penyebab jelasnya, katanya, masih menunggu hasil dari laboraturium. "Sample sudah kita ajukan ke Banjarmasin," katanya.
Oleh karena itu, kata Jukiman, pihaknya mengimbau kepada seluruh jajaran Kepolisian terutama tingkat Polsek untuk lakukkan pengawasan terhadap penyaji makanan. "Dalam acara apapun, terkait kehigienisan makanan, juga bahan-bahan yang digunakan, harus ada pengawasan," tegasnya. (HAMDI/B-8)
Makanan Dalam Acara Besar Harus Diawasi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Komentar (0)
Memuat komentar…







