BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Setelah kejadian keracunan masal di Kuala Kapuas yang menimpa sebagian besar masyarakat Desa Tajepan, Kecamatan Kapuas Murung, Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang memerintahkan jajarannya terutama Polsek lingkup wilayah Kapuas untuk melakukan pengawasan terhadap makanan dalam setiap acara besar.

Berdasarkan data terbaru dari Plt Direktur RSUD Kuala Kapuas, korban terdata 134 orang, yang dirawat dirumah sakit ada 39 orang dan sisanya di Puskesmas Desa. "Memang tidak ada unsur kesengajaan dari yang mengundang dan memang murni unsur makanan," ungkapnya kepada Borneonews di Mapolsek Kapuas, kamis (4/5/2017)

Untuk penyebab jelasnya, katanya, masih menunggu hasil dari laboraturium. "Sample sudah kita ajukan ke Banjarmasin," katanya.

Oleh karena itu, kata Jukiman, pihaknya mengimbau kepada seluruh jajaran Kepolisian terutama tingkat Polsek untuk lakukkan pengawasan terhadap penyaji makanan. "Dalam acara apapun, terkait kehigienisan makanan, juga bahan-bahan yang digunakan, harus ada pengawasan," tegasnya. (HAMDI/B-8)