BORNEONEWS, Sampit - Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya bersama dengan jajaran Polda Kalteng dan Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggerebek pabrik jamu di Jalan Jenderal Sudirman Km 10, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, yang diduga membuat madu palsu dengan merek madu klanceng, Kamis (4/5/2017).

“Hari ini kami melakukan giat bersama kepolisian dan melakukan pemeriksaan pabrik jamu yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Diduga merk pada madu tersebut palsu dan tanpa izin,” ujar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPMS) BPOM Palangka Raya, Shinta Ashia, usai melakukan penggerebekan, Kamis (4/5/2017).

Dalam penggerebekan tersebut, pemilik dan karyawan di pabrik itupun langsung ditangkap aparat kepolisian. Pemiliknya disebutkan bernama Hadi, sedangkan dua karyawannya yakni SO dan AR. Mereka bertiga langsung dibawa ke Mapolres Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak hanya ketiga orang tersebut saja yang dibawa ke mapolres, namun sejumlah barang bukti berupa madu klanceng turut diamankan. Sehingga nantinya dapat diketahui apakah madu tersebut berbahaya atau tidak.

“Pemilik pabrik mengaku sudah lama mengerjakan hal itu, dan sudah mencapai satu tahun,” lanjut Shinta.

Penggerebekan itu, bermula saat petugas mendapatkan laporan banyak madu klanceng yang beredar di pasaran palsu tanpa ada izinnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)