BORNEONEWS, Palangka Raya – Secara kewilayahan, usulan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya paling berpeluang untuk disetujui. Mengingat, idealnya dalam satu provinsi ada satu UIN.

Demikian disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Islam pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI Prof Nizar saat menghadiri Forum Direktur Pascasarjana (Fordipas) VIII di Palangka Raya, Kamis (4/5/2017).

“Kalau ditunjau dari kewilayahan, satu provinsi satu universitas, maka IAIN Palangka Raya menjadi yang terkuat. Kalau ditinjau dari sarana prasarana, juga sudah memenuhi syarat sebagaimana Permenag Nomor 15 Tahun 2014,” sebut Nizar kepada Borneonews.

Seperti diberitakan, Rektor IAIN Palangka Raya Ibnu Elmi AS Pelu mempresentasikan usulan IAIN menjadi UIN Palangka Raya di Kemenag RI tepat pada saat peringatan Hardiknas 2 Mei 2017. Ada beberapa tahap berikutnya yang harus dilalui tim IAIN Palangka Raya menuju UIN. Mengenai hasil presentasi tersebut, Prof Nizar hanya menyampaikan sedikit bocoran.

“Kemarin itu, beberapa komponen harus dipenuhi persyaratannya sesuai Permenag, misalnya berapa jumlah mahasiswa, berapa program sutudi yang diajukan, bukan persoalan hasilnya atau nilainya,” sebut dia.

“Permenag juga tidak menyebut harus memiliki jumlah guru besar berapa yang harus dipenuhi di IAIN, tetapi kan tenaga pendidik yang memiliki kualifikasi. Pun tidak harus dosen tetap di universitas bersangkutan. Yang penting ada profesor yang bisa membekab sekaligus kepentingan pembelajaran di universitas tersebut,” urainya. (ROZIQIN/B-3)