BORNEONEWS, Sampit - Enam partai politik (Parpol) di Kabupaten Kotawaringin Timur terancam tidak bisa mencairkan dana bantuan partai dari pemerintah daaerah, lantaran dari laporan hasil keuangan mereka tidak sesuai ketentuan.
Bahkan ada parpol yang tidak bisa mempertanggungjawabkan bantuan yang dikucurkan pemerintah daerah dari dana APBD melalui Kesatuan Bangsa Politik dan Keamanan (Kesbangpolinmas) pada 2016 lalu itu.
"Enam parpol itu yang tidak sesuai ketentuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK terancam tidak dapat bantuan lagi jika tidak melakukan perbaikan," kata Inspektor Kotim, Otter, Jumat (5/5/2017) kepada Borneonews.co.id.
Jika ada bantuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan apakah wajib dikembalikan Otter sendiri enggan menanggapinya. "Kalau soal itu saya tidak mau mendahului BPK, yang jelas harus diperbaiki, biar bagaimanapun parpol ini masyarakat kita sini juga," ucapnya.
Dikatakan, laporan keuangan seluruh parpol itu diserahkan paling lambat 31 Januari 2017. Setelah itu melalui tahapan penggunaannya diaudit BPK, ditemukan 4 sesuai ketentuan dan 6 tidak sesuai ketentuan. Namun partai apa saja itu Otter enggan membeberkannya.
Namun yang sudah terungkap setelah penyampaian LHPK dari 6 partai itu Golkar sekitar Rp84 juta keuangannya tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga jadi temuan.
Dari data sesuai SK Bupati Kotim Partai Nasdem mendapat bantuan Rp63.031.683, PKB Rp68.611.660, PKS Rp31.987.488, PDIP Rp200.358.249, Golkar Rp270.000.000, Gerinda Rp113.974,198, Demokrat Rp113.518.977, PAN RP 77.983.581, PPP Rp62.252.645, dan Hanura Rp46.991.009.
Kesbangpol Kotim menyerahkan LHPK dari BPK Kalteng pada Kamis (4/5/2017) terkait penggunaan dan keuangan Parpol tahun anggaran 2016 yang dikucurkan melalui APBD. (NACO/B-6)








