BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Sukamara hingga saat ini belum memiliki tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Sehingga pihaknya tidak bisa melakukan tindakan khusus.
Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Sukamara, H Ahmadi mengatakan, sebenarnya ketika penertiban di lapanganmembutuhkan tenaga penyidik sesuai dengan aturan.
“Karena tidak ada tenaga PPNS, kegiatan yang dilaksanakan saat ini hanya sebatas pengayoman dan penyuluhan, kita tidak melakukan penindakan." terang H Ahmadi, Jumat (5/5/2017).
Menurutnya, belum adanya tenaga PPNS di Dinas Satpol PP Sukamara cukup berpengaruh terhadap program kegiatan yang dilaksanakan di lapangan. Karena setiap kegiatan yang dilakukan masih sebatas pendekatan secara persuasif kepada masyarakat.
"Kita hanya meningkatkan pengamanan di lingkungan dengan rutin melakukan patroli, ini upaya kita mengurangai terjadinya hal-hal negatif di tengah masyarakat sehingga masyarakat akan lebih merasa aman." terangnya.
Selain itu, pihaknya akan meningkat kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya. (NORHASANAH/B-2)








