BORNEONEWS, Puruk Cahu - Setelah sekian lama ditunggu akhirnya sebanyak 8.000 lembar blangko e-KTP sudah oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Murung Raya.
Kepala Dukcapil Murung Raya, Asnawiyah mengatakan jumlah blangko yang telah diterima ini sesuai kebutuhan untuk mencetak e-KTP yang selama ini terhenti karena kehabisan blangko.
"8.000 keping blangko sudah kami terima tiga hari lalu dan blangko ini merupakan kiriman Kementrian Dalam Negeri," jelas Asnawiyah, Jumat (5/5/2017).
Biar pun blangko sudah diterima pihaknya masih belum bisa melayani masyarakat melakukan perekaman karena masih rusaknya server perekaman karena tersambar petir pada Februari 2017.
"Blangko digunakan sampai dibelinya server perekaman dan direncakan pembelian server itu menggunakan dana dari APBD perubahan 2017 ini," sebutnya. (SUPRIADI/B-6)








