BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas, Osner Sagala mengatakan dari 127 desa dan kelurahan ada 9 desa dan 4 kelurahan yang belum menyampaikan profil.

"Targetnya penyampaikan profil desa dan kelurahan ke Kementrian Dalam Negeri, April 2017. Namun karena banyak kendala, sinyal dan lainnya, sehingga ditargetkan paling lambat 30 Mei 2017. Saat ini ada 13 desa dan kelurahan yang belum menyampaikan profil desa," ungkap Osner, Jumat (5/5/2017).

Profil desa dan kelurahan untuk menentukan klasifikasi desa yakni desa swadaya, desa swakarya dan desa swasembada. Diharapkan pada Juni 2017 sudah dapat diproses Keputusan Bupati Gunung Mas terkait dengan penetapan klasifikasi desa dan kelurahan.

"Khusus desa, klasifikasi desa untuk menentukan struktur pemerintahan dan tata kerja pemerintah desa dan juga ada kaitannya dengan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa," terangnya.

Osner berharap kepada desa dan kelurahan yang yang belum menyampaikan profil desa dan kelurahan supaya secepatnya menyampaikan sebelum 30 Mei 2017. (EPRA SENTOSA/B-6)