BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Sukamara sejauh ini belum memiliki tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Ini prioritas (PPNS). Karena berkenaan dengan tindakan khusus kepada pegawai harus ada penyidiknya," kata Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar, Ahmadi, Jumat (5/5/2017).
Terkait itu, Ahmadi mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) untuk bisa memenuhi kekurangan tersebut.
"Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan kita sudah memiliki tenaga PPNS." harapnya.
Dikatakanya, belum adanya tenaga penyidik memang membuat pihaknya mengalami kesulitan, serta tidak bisa melakukan tindakan khusus. Sebab apabila belum memiliki PPNS, maka Satpol PP Sukamara tidak bisa melakukan tindakan penyidikan.
"Ke depannya apabila kita sudah memiliki tenaga penyidik sendiri, maka tugas dan peran kita di masyarakat semakin maksimal," kata Ahmadi. (NORHASANAH/B-11)








