BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bulan Ramadan biasanya dimanfaatkan oleh para gelandangan dan pengemis (gepeng) untuk mencari penghasilan. Mereka biasanya berkeliling meyusuri jalan-jalan protokol menyodorkan tangan kepada pemilik maupun pengunjung toko. Padahal aktivitas para gepeng itu berbenturan dengan peraturan daerah (Perda).
"Kami sudah melakukan rapat dengan dinas sosial untuk menertibkan para gepeng yang biasa muncul pada bulan Ramadan," ujar Kepala Satpol PP Kobar, Hermon F Lion, Jumat (5/5/2017).
Ia mengatakan, aksi minta-minta para gepeng itu mengganggu ketertiban. Banyak juga laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan ulah para gepeng tahunan tersebut.
"Kita berdasar pada perda yang melarang adanya gepeng berkeliaran di Kabupaten Kobar," katanya.
Menurutnya juga, hasil rapat dengan Dinsos disepakati patroli sekaligus razia gepeng sudah terjadwal. Yakni sepekan sebelum memasuki bulan Ramadan, awal Ramadan, pertengahan, dan mendekati hari raya Idul Fitri. "Rutin akan kami lakukan bersama Dinsos, guna menekan dan menghalau para gepeng baik yang berasal dari Kobar maupun gepeng yang datang dari luar Kabupaten," terang Hermon. (CECEP HERDI/B-2)








