BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur nampaknya tidak berhenti di kasus dugaan korupsi drainase di Bandara H Asan Sampit, Kabupaten Kotim yang kini menyeret tersangka. Bahkan, kejaksaan tengah membidik mega proyek lainnya di bandara tersebut.
"Ada beberapa proyek sebenarnya yang kami tangani di Bandara H Asan ini. Namun karena ini sudah naik ke penyidikan, yang lain kita pending dulu dan tuntaskan yang ini. Setelah selesai, proyek besar lainnya akan kita lanjutkan," ujar Kasi Intel Kejari Kotim Deddy Rasyid, Jumat (5/5/2017).
Sebab, menurut Deddy, ada dugaan kalau sejumlah proyek besar di bandara H Asan Sampit dikerjakan oleh kelompok yang sama, salah satunya yang kini tengah mereka tangani ini.
Untuk membuktikannya, Deddy menegaskan, penyidik akan menelusurinya. Apakah proyek lain juga dikerjakan secara asal-asalan atau tidak oleh pelaksana pekerjaan. Karena mereka tidak ingin kerugian besar juga terjadi pada proyek lainnya.
"Kita menargetkan kasus ini (korupsi drainase) perkaranya sudah dilimpahkan sebelum puasa, biar giliran proyek yang terpending saat ini kita telusuri," tegas Deddy.
Dia menambahkan, saat tim turun ke lapangan beberapa waktu lalu sudah memeriksa pengerjaan fisik lainnya. Di antaranya pengerjaan terminal penumpang yang menelan dana sekitar Rp3 miliar, serta kegiatan pelapisan runway, apron dan taxiway termasuk marking yang menelan anggaran sekitar Rp17,1 miliar. (NACO/B-11)








