BORNEONEWS, Palangka Raya - Dandim 1016/Palangka Raya Letkol Czi Alfius Navirinda Krisdinanto mengingatkan bahwa menyimpan sejata api rakitan, lagi terdapat amunisinya, sangat berbahaya. Ia pun mengimbau masyarakat yang memiliki senjata api tanpa izin agar menyerahkan kepada aparat yang berwajib.

"Menyimpan senjata dan amunisi sangat berbahaya, baik bagi orang lain, diri sendiri, maupun keluarga," kata Dandim, Jumat (5/5/2017).

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah suka rela menyerahkan senjata api ke Kodim maupun jajarannya. Penyerahan terbaru diterima Koramil 1016-05/Tumbang Jutuh pada Kamis (4/5/2017).

Seorang lelaki bernama Hendri (35), warga Jalan Pelajar, Kelurahan Jakatan, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, menyerahkan senjata api miliknya ke Danramil Kapten Inf Suradi. Dengan penyerahan terbaru itu, maka sudah ada sembilan senjata api yang diserahkan warga ke Kodim selama 2017. (BUDI YULIANTO/B-3)