BORNEONEWS, Palangka Raya - Tempat kejadian perkara (TKP) kasus pengeroyokan lalu penusukan dan berakhir tewasnya Wahyu Priyanto,18, sudah diberi tanda garis polisi oleh aparat Polres Palangka Raya.
Pantauan Borneonews, TKP yang berada dalam Kompleks Perumahan Betang, Jalan Temanggung Tilung Palangka Raya itu memang tidak begitu ramai apalagi malam hari. Ditambah lagi, peristiwa yang terjadi pada Jumat (5/5/2017) sekitar pukul 17.00 WIB itu juga berada dalam ruangan dari rumah tersebut.
Di sekitar lokasi TKP ini pula, pelaku penusukan, AC membuang senjata tajamnya. Sabtu (6/5/2017), aparat kepolisian kembali mendatangi TKP tersebut untuk melakukan pencarian barang bukti pisau.
"AC membuang di semak-semak sekitar lokasi kejadian. Kita masih melakukan pencarian," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono.
Dia menuturkan, AC sudah ditetapkan sebagai tersangka. Siswa SMAN 4 Palangka Raya ini dijerat Pasal 338 subsider 351 ayat 3 subsider 170 KUHP tentang pembunuhan, penganiayaan berat dan pengeroyokan. Sedangkan tiga rekannya masih sebatas saksi. Polisi masih mendalami terkait peran dari tiga rekan AC. (BUDI YULIANTO/m)
Pantauan Borneonews, TKP yang berada dalam Kompleks Perumahan Betang, Jalan Temanggung Tilung Palangka Raya itu memang tidak begitu ramai apalagi malam hari. Ditambah lagi, peristiwa yang terjadi pada Jumat (5/5/2017) sekitar pukul 17.00 WIB itu juga berada dalam ruangan dari rumah tersebut.
Di sekitar lokasi TKP ini pula, pelaku penusukan, AC membuang senjata tajamnya. Sabtu (6/5/2017), aparat kepolisian kembali mendatangi TKP tersebut untuk melakukan pencarian barang bukti pisau.
"AC membuang di semak-semak sekitar lokasi kejadian. Kita masih melakukan pencarian," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono.
Dia menuturkan, AC sudah ditetapkan sebagai tersangka. Siswa SMAN 4 Palangka Raya ini dijerat Pasal 338 subsider 351 ayat 3 subsider 170 KUHP tentang pembunuhan, penganiayaan berat dan pengeroyokan. Sedangkan tiga rekannya masih sebatas saksi. Polisi masih mendalami terkait peran dari tiga rekan AC. (BUDI YULIANTO/m)








