BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini meminta perizinan galian C bagi masayrakat tidak dipersulit.
"Ini kita suarakan karena baru-baru ini kami menerima sekelompok warga yang mengeluhkan sulitnya mengurus izin. Ini artinya sebenarnya para penambang ini ingin beroperasi secara legal, namun kurang memahami prosedurnya," ungkap Ida Ayu kepada Borneonews.co.id, Sabtu (6/5/2017).
Pihaknya tentu berharap agar instansi yang menangani perizinan dapat memberi solusi agar aktivitas penambangan galian C bisa dilakukan secara resmi.
"Kita bisa saja menyerukan supaya masyarakat segera menghentikan penambangan secara ilegal. Tapi sesungguhnya penambangan galian C ini seperti buah simalakama. Di satu sisi aktivitas itu rata-rata tak berizin, namun di sisi lain bahan tambang yang diusahakan masyarakat sangat dibutuhkan untuk pembangunan," tambah Politisi Gerindra ini.
Ida mengharapkan Pemko bersama Pemprov dapat mencari solusi agar masyarakat yang mau berusaha secara legal dapat difasilitasi dengan baik. (TESTI PRISCILLA/B-6)
"Ini kita suarakan karena baru-baru ini kami menerima sekelompok warga yang mengeluhkan sulitnya mengurus izin. Ini artinya sebenarnya para penambang ini ingin beroperasi secara legal, namun kurang memahami prosedurnya," ungkap Ida Ayu kepada Borneonews.co.id, Sabtu (6/5/2017).
Pihaknya tentu berharap agar instansi yang menangani perizinan dapat memberi solusi agar aktivitas penambangan galian C bisa dilakukan secara resmi.
"Kita bisa saja menyerukan supaya masyarakat segera menghentikan penambangan secara ilegal. Tapi sesungguhnya penambangan galian C ini seperti buah simalakama. Di satu sisi aktivitas itu rata-rata tak berizin, namun di sisi lain bahan tambang yang diusahakan masyarakat sangat dibutuhkan untuk pembangunan," tambah Politisi Gerindra ini.
Ida mengharapkan Pemko bersama Pemprov dapat mencari solusi agar masyarakat yang mau berusaha secara legal dapat difasilitasi dengan baik. (TESTI PRISCILLA/B-6)








