BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Sukamara akan melakukan Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) pada Hutan Produksi (HP) yang ada di Desa Pulau Nibung dengan lahan di sepanjang Sungai Mapam di Kecamatan Balai Riam.

Kepala Dinsosnakertrans Sukamara, Evy Andriani mengatakan, selain melakukan Redesain Rencana Tataruang Satuan Pemukiman (RTSP), TMKH juga merupakan salah satu solusi mengatasi permasalahan transmigrasi di Kabupaten Sukamara. "Untuk melakukan tukar menukar kawasan tersebut, saat ini kita sudah menyiapkan kawasan yang akan ditukar yakni sepanjang Sungai Mapam, " kata Evy Andriani, Jumat (7/5/2017).

Lanjut Evy, pihaknya juga tengah melakukan penyiapan berkas dalam memenuhi persyaratan agar nantinya proses yang dilakukan bisa berjalan lancar. "Apabila persyaratan sudah terpenuhi, kawasan yang berstatus Hutan Produksi akan berubah menjadi APL. Sehingga kita mudah menyelesaikan permasalahan transmigrasi saat ini," terangnya.

Menurutnya, proses TMKH bisa membantu permasalahan, namun agar semua proses tukar menukar kawasan bisa sesuai dengan aturan, pihaknya akan lebih fokus dalam penyiapan berkas. (NORHASANAH/B-2)