BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Syahbana mengatakan, penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 2017, tidak akan mempengaruhi dana yang sudah dianggarkan.
"Untuk pilkades sejauh ini masih menggunakan anggaran Rp5,3 miliar itu saja, karena kalau ditambah tidak mungkin lagi," kata Syahbana, Minggu (7/5/2017).
Jika ada penambahan harus melalui APBD Perubahan. Sementara pilkades ditunda dari jadwal awal pada 23 Juli 2017, menjadi Agustus 2017. Sehingga tidak ada kesempatan untuk menambahnya.
"Dari itu masalah dana Pilkades tidak berpengaruh, harus dimaksimalkan dana yang sudah ada itu saja," ucap Syahbana.
Pada 9 Mei 2017 menurut Syahbana mereka akan segera turun melalukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades yang direvisi beberapa waktu lalu ke Kecamatan Parenggean.
Ada beberapa kecamatan yang ikut di antaranya, Kecamatan Bukit Santuai, Parenggean, Mentaya Hulu, Tualan Hulu, Antang Kalang dan Telaga Antang.
"Sosialisasi nanti kami lakukan bersama Panitia Pilkades Kabupaten dan Baleg," tandas Syahbana. (NACO/B-11)








