BORNEONEWS, Palangka Raya – Ada beberapa proyek lama yang merupakan warisan gubernur terdahulu dan tidak terselesaikan hingga berganti kepemimpinan. Salah satunya poryek Gedung Olahraga (GOR) Indoor dan Sirkuit Sabaru.
Terkait dua proyek warisan itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan tidak akan gegabah untuk melanjutkan pembangunan.
Gubernur Sugianto mengatakan, tidak akan membuat kebijakan melanjutkan proyek tersebut sebelum dinyatakan clear atau tidak bermasalah serta tidak didapati temuan mencurigakan dari intansi berwenang, dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya memang sengaja tidak melanjutkan dua proyek besar itu sebelum ada kejelasan dan dinyatakan clear. Saya tidak mau kena batunya, misalnya ada apa-apa timbul pejabat sekarang yang kena dan harus mempertanggungjawabkan. Padahal pelaksanaan anggaran pada pemimpin sebelumnya. Ini yang saya tidak mau,”ungkap Gubernur Sugianto kepada Borneonews, Minggu (7/5/2017).
Hal serupa, sambung Gubernur, juga berlaku untuk sejumlah pejabat yang terkena imbas dari pekerjaan tahun sebelumnya. Padahal, bukan dia yang mengerjakan proyeknya. Namun terkena imbas dan harus mempertanggungjawabkannya. Karena itulah, Gubernur ingin agar tindak lanjut dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang selama ini menumpuk agar diselesaikan dengan baik.
Di tempat terpisah, Kepala Inspektorat Kalteng Saidina Aliansyah menegaskan pihaknya serius memerhatikan beberapa temuan yang belum ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalteng atas LHP yang disampaikan BPK RI Perwakilan Kalteng. Ia memberi tenggat sebulan agar semua instansi yang masih belum menuntaskan temuan untuk menyelesaikan.
“Jika tidak segera diselesaikan dan berpotensi menyebabkan kerugian negara atau daerah, kami akan serahkan ke aparat penegak hukum. Jika di BPK waktunya 60 hari, ketentuan di Inspektorat adalah 30 hari saja,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalteng Suyanto mengatakan, tahun ini memang belum ada pendanaan khusus untuk proyek lanjutan GOR Indoor yang berlokasi di jalan Tjilik Riwut, Km 5, Palangka Raya. Kalaupun ada, hanya sebatas pemeliharaan aset yang sudah terbangun. Ia berharap pada APBD perubahan mendatang ada anggaran yang dikucurkan untuk kelanjutan pembangunan mega proyek tersebut. (ROZIQIN/B-3)








