BORNEONEWS, Sampit - Langkah Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur yang kini mulai menelisik proyek Jalan Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dengan Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit disambut baik pelapor, salah satunya ketua LSM Balanga. Ia berharap tim Kejaksaan segera turun ke lapangan, khawatir pihak pelaksana pekerjaan ada itikad tidak baik, menghilangkan barang bukti.
"Kita berharap kasus ini bisa menjadi salah satu fokus Kejari Kotim saat ini, mengingat menelan dana yang sangat besar," kata Ketua LSM Balanga, Gahara, Senin (8/5/2017).
Karena menurut Gahara, jika tim tidak turun bisa saja barang bukti dihilangkan, dengan menambal titik-titik yang sudah rusak parah setelah baru diaspal pada penghujung 2016 lalu.
"Karena dari informasi masyarakat yang kami terima setelah kasus ini dilaporkan ke Kejari Kotim beberapa waktu lalu saat ini proyek tersebut diperbaiki lagi," ucap Gahara.
Gahara mengaku siap memberikan data pendukung lainnya jika sewaktu-waktu diminta oleh pihak Kejaksaan. Mengingat seperti yang diungkapkan oleh Kepala Kejari Kotim Wahyudi. Saat ini dirinya sudah mengeluarkan surat perintah untuk mulai menelisik proyek yang menelan dana Rp6 miliar tersebut.
Di mana penyidik Kejaksaan melakukan pulbaket dan puldata untuk melengkapi bukti-bukti yang ada setelah diserahkan oleh pihak pelapor beberapa waktu lalu.(NACO/B-2)
Proyek Jalan Samuda-Ujung Pandaran Segera Ditelusuri agar Tidak Ada Penghilangan Barang Bukti
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Komentar (0)
Memuat komentar…







