BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto meminta kepada otoritas pemerintahan di kawasan Uni Eropa untuk menjaga komitmen kerjasama yang sudah dijalin dengan Indonesia.
"Kami ingatkan, jangan sampai resolusi Parlemen Uni Eropa itu nantinya mengganggu keberlanjutan kerjasama lain di berbagai bidang," kata ujarnya.
Pemerintah menganggap dunia tengah menjadikan sawit dan produk turunannya sebagai bahan politisasi. Langkah politik itu memiliki agenda terselubung untuk membendung kinerja ekspor sawit Indonesia yang terus bertumbuh positif.
"Komoditas ekspor andalan kita bukan cuma kelapa sawit, banyak komoditas lain. Tapi memang isu yang sengaja mereka angkat hanya sawit," tutur Airlangga.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat telah meminta pemerintah melakukan perlawanan kepada Parlemen Eropa yang telah melayangkan resolusi larangan ekspor (embargo) kelapa sawit ke Uni Eropa.
"Penolakan sawit Indonesia karena deforestasi atau perusakan hutan, mempekerjakan anak di bawah umur dan pelanggaran hak asasi manusia serta pelanggaran hukum harus dijelaskan Parlemen Eropa seperti apa. Itu tidak benar dan kita harus lawan," kata Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, akhir pekan lalu.
Larangan perdagangan komoditi kelapa sawit ke dunia internasional, menurut Herman, merupakan politik dagang yang ditarik-tarik ke persoalan lingkungan.
"Kalau persoalan HAM ini masalah sengketa lahan tanah adat. Hal ini harus dilawan, keluar dengan diplomasi ke dalam harus dievaluasi eksploitasi alam kita," papar dia.
Sedangkan anggota Komisi IV DPR, Hamdhani, menilai resolusi Parlemen Eropa terindikasi ada persaingan usaha yang sangat tajam, kompetitor bisnis.
"Tidak pantas Indonesia disebut mempekerjakan anak di bawah umur. Di Kalimantan mungkin saja ada orangtua yang membawa anaknya sewaktu bekerja di kebun kelapa sawit, itu wajar saja kalau sepulang sekolah anaknya diajak," ujarnya.
Sebenarnya Uni Eropa ingin beberapa produknya seperti bunga matahari bisa memenuhi kebutuhan konsumsi mereka. Namun, kenyataan di lapangan mereka tidak bisa membuka lahan baru untuk bunga matahari.
Hamdani optimistis, Kementerian Luar Negeri maupun Kedutaan Besar RI di negara-negara Eropa, sudah melakukan lobi-lobi internasional. Terlebih lagi resolusi itu bukan keputusan final atau undang-undang. (NEDELYA RAMADHANI/m)








